Powered By Blogger

Minggu, 15 Agustus 2010

KEBIJAKAN HARGA/PENDAPATAN DAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL



1. KEBIJAKAN HARGA/PENDAPATAN

Dalam rangka mencapai tujuan pemerataan pendapatan secara langsung dan untuk menstabilkan harga serta mengendalikan inflasi, pemerintah sengaja menetapkan harga barang-barang dan jasa-jasa tertentu, seperti 9 bahan pokok (beras, jagung, gula, minyak, telur dll), barang-barang strategis seperti semen, pupuk, tarif listrik, transportasi umum di kota besar dan harga beberapa jenis BBM.

Tujuan pemerintah dalam melakukan stabilisasi harga melalui sedikit campur tangan penetapan harga secara langsung ini disatu sisi dapat menimbulkan tidak efisiennya pasar bekerja, dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi, tetapi disisi lain penetapan harga mempunyai tujuan–tujuan seperti pemerataan pendapatan dan stabilisasi harga.

Salah satu ukuran stabilisasi harga yang secara langsung digunakan adalah : Indeks harga Konsumen (Consumer Price Indeks /CPI). Di Indonesia digunakan angka indeks lain yang disusun oleh BPS yaitu angka indeks biaya hidup (IBH) dan angka indeks harga perdagangan besar. IBH meliputi kelompok harga makanan dan minuman, sandang, perumahan dan lain-lain.

Laju inflasi yang dinyatakan dalam prosentase diberi simbol P

P = IBH1-IBH0 x 100
IBH0

IBH 1 = indeks biaya hidup tahun sekarang,
IBH 0 = indeks biaya hidup tahun lampau

Harga beberapa barang 9 bahan pokok dan bahan strategis ditetapkan pemerintah untuk menekan angka lanju inflasi kebawah. Kebijakan pemerintah yang akan menyebabkan
1. redistribusi pendapatan pada masyarakat khususnya golongan ekonomi lemah
2. stabilisasi harga-harga

Kebijakan ini ditempuh pemerintah contohnya melalui operasi pasar di mana pemerintah melakukan jual beli bahan pokok langsung kepada masyarakat golongan ekonomi lemah. Diharapkan dengan turunnya pemerintah sebagai pembeli atau penjual maka akan tercapai sasaran-sasaran seperti :

- bila pemerintah melakukan operasi pasar untuk membeli bahan pokok di atas harga pasar, dg maksud agar penjual mendapatkan harga yang pantas sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat. Sering terjadi harga gabah yang menurun di pasaran sehingga menurunkan pendapatan petani. Untuk itu pemerintah sering campur tangan dengan berperan sebagai pembeli gabah petani dengan sedikit kenaikan harga diatas harga pasar sehingga petani menikmat harga jual yang pantas, dengan kebijakan ini diharapkan sasaran redistribusi pendapatan tercapai.

- bila pemerintah melakukan operasi pasar untuk menjual komoditi dibawah harga pasar, agar mayarakat mampu membeli bahan pokok dengan harga terjangkau. Kondisi ini sering terjadi dimana saat harga beras, gula minyak membumbung di pasaran, maka pemerintah campur tangan menjadi penjual beras, minyak atau gula dengan harga dibawah harga pasar, dengan maksud supaya masyaraka luas dapat membeli kebutuhan pokok tsb dengan harga terjangkau

- Pemerintah juga campur tangan dalam mengatur harga obat yaitu dengan jalan membuat obat-obatan dengan harga serba seribu yang hanya dijual di apotik-apotik pasar rakyat, supaya mayarakat luas dapat membeli dengan harga terjangkau dalam mengatasi masalah kesehatan mereka.

- Pemerintah menjadi penentu utama dan satu-satunya terhadap harga-harga BBM, gas, listrik, air, dll

Beberapa waktu lalu pemerintah menetapkan kebijakan pendapatan melalui sumbangan langsung tunai, memberikan subsidi uang tunai kepada masyarakat miskin agar terjadi redistribusi pendapatan dan meningkatkan daya beli. Pada saat ini pemerintah mengubah kebijakan tersebut dengan menyediakan dana produksi, sosial dan lingkungan sekitar Rp. 200-500 jut per desa, agar ditingkat keluarahan/desa terjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melalui aktivitas berproduksi, aktivitas sosial, dan pembangunan prasarana dan sarana lingkungan. Dana tersebut berasal dari pinjaman bank dunia. Masyarakat secara kelompok diberikan bantuan modal usaha yang harus mereka kembangkan dan pertanggung jawabkan kepada unit kelurahan masing-masing, pokok dana dan pengembangan dana tersebut selanjutnya menjadi aset kelurahan setempat


2. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Masing-masing negara di dunia mempunyai derajat keterbukaan hubungan perdagangan dan ekonomi dengan luar negeri. Beberapa negara berciri perekonomian sangat terbuka dimana volume perdagangan internasional yaitu nilai ekspor impor merupakan bagian yg sangat besar dari PDBnya, sementara negara lain lebih tertutup dimana prosentase volume perdagangan internasional hanya kecil saja. Hubungan perdagangan yg dilakukan oleh suatu negarapun mengalami perkembangan. Bila perekonomian makin terbuka maka perdagangan dilakukan dengan melakukan spesialisasi dengan menghasilkan produk yang mereka memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang tsb, lalu mengekspornya ke negara yang tidak memiliki keunggulan komparatif dalam produk tersebut.

Hal ini menjelaskan mengapa spesialisasi ekspor kita yaitu minyak bumi, gas, mineral, bahan mentah sebesar 68 % dari total ekspor kita, karena pada komoditi tersebut kita mempunyai keunggulan komparatif. Sementara impor kita sebagian besar pada produk-produk manufakturing seperti mesin-mesin, alat angkutan, dll sebesar 55 % dari total impor kita dari negara lain yang unggul dalam bidang manufaktur. Sementara untuk golongan barang makanan, minuman dan bahan mentah makanan prosentasi ekspor dan impor kita berimbang, gologan lain kecil

Keunikan perdagangan internasional
1. barang dan jasa serta sumber-sumber daya mengalami mobilitas yang lebih sulit karena faktor jarak, biaya transport, peraturan karantina, prosedur administrasi dan hambatan kebijakan ekonomi serpeti kuota dan tarif bea masuk.
2. Masing-masing negara punya mata uang dan sistem aturan moneter yang berbeda-beda, maka timbul masalah konversi nilai tukar.

Dasar negara melakukan perdagangan
1. Distribudi kepemilikan berbagai sumber daya antar negara berbeda alam, SDM, modal , peralatan produksi dll. Anugera sumber ini berbeda mempengaruhi perbedaan keunggulan
2. Produksi barang dan jasa secara efisien perlu berbagai teknologi maupun kombinasi sumber berbeda

Kedua faktor tersebut menyebabkan efisiensi produksi berbagai produk oleh negara menjadi berbeda.

Contoh :
1. Jepang memiliki sumber daya : sejumlah besar tenaga kerja trampil industri akan sangat kompetitif dengan biaya rendah memproduksi barang padat karya ketrampilan seperti produk barang elektronik, hal serupa pada negara Hongkong, Korea Selatan, Taiwan, Singapura.

2. Amerika Serikat : dianugerahi sumber daya alam mineral, peralatan kapital serta tenaga kerja trampil dan terdidik memproduksi dg biaya rendah produk baja, kimiawi, mesin peralatan industri yg butuh padar modal utk membuatnya.
3. Australia memiliki sumber daya tanah luas, ketrampilan mengusahakan dan mengolah potensi peternakan, deposit batu bara, mampu memproduksi dg biaya murah produk peternakan bahan wool, daging, gandum, batu bara yg proses teknologinya padat tanah dan padat sumber alam

4. Indonesia kaya sumber daya Padat penduduk, jumlah tenaga kerja tak terdidik, kaya sumber daya alam minyak dan gas bumi serta mineral lain, dengan iklim tropis mempunyai kapasitas memproduksi dengan biaya murah produk-produk perkebunan, pertambahan, kerajinan industri kecil , karet, minyak kelapa sawit, minyak bumi, gas, timah, tembaga , aluminium, kayu, rotan, hasil laut, tekstil, garmen, barang kerajinan rakyat dan idustri kecil.

Apabila terjadi penemuan sumber-sumber alam baru dan pengembangan teknologi baru akan mengubah ketrampilan dan akumulasi sumber daya. Hal ini mempengaruhi distribusi anugerah sumber daya alam, Tenaga kerja dan tenologi serta modal. Dengan demikian mengubah perbandingan efisensi antar negara dalam memproduksi sesuatu.

Misal Jepang awal abad ini berubah dari negara efisensi pada produk pertanian ke produksi manufaktur demikain juga Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, Singapura menuju negara produsen industri manufaktur.
Indonesia mengarah dari industri manufaktur ringan dan elektronika, komponen otomotif. Berubah sepanjang tahun tidak statis.


Dengan adanya spesialisasi dan perdagangan maka sumber-sumber akan berpindah atau bergeser dari sektor lemah komparatif menuju ke sektor yg memiliki keunggulan komparatif.. Spesialisai dan perdagangan internasional akan menyamakan tingka harga dinegara-negara yg berdagang. Karena perubahan arah permintaah. Misal harga karet lebih murah di Indonesia dibanding Amerika, dan harga mesin lebih murah di Amerika dbanding Indonesia. Kemudian spesialisasi dan perdangan internasional akan mengalihkan permintaan produk mesin dalam negeri ke impor luar negeri. Ekspor mesin dari Amerika akan menambah jumlah penawaran mesin di Indonesia, harga mesin di Indonesia turun.

RINTANGAN PERDAGANGAN BEBAS

Meski dampak spesialisasi serta perdagangan cukup jelas namun untuk mencapai berbagai tujuan politis dan tujuan jangka pendek kenyataannya dilaksanakan kebijakan yang menghalangi perdagangan dunia bebas. Tujuannya kepentingan kelompok tertentu dalam negeri pemilik sumber tertentu untuk mendorong permintaan dalam negeri tidak lari ke impor pembelian barang produk luar ngeri, untuk tujuan keamanan dan pertahanan dan mendukung industrialisasi dan pembangunan.

Pada dasarnya ada 2 rintangan perdagangan internasional:
1. Tarif bea masuk impor
2. Kuota impor

Pengenaan tarif bertujuan utk memperoleh pendapatan negara atau perlindungan. Tarif dikenakan pada barang yg tak diproduksi dalam negeri, dengan besar tarif yg dikenakan tidak cukup besar.
Tarif perlindungan dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan produk yg sama dari luar negeri. Jadi dikenakan pada barang impor yg bisa dipruduksi di dalam negeri, dengan adanya tarif maka produsen dalam negeri pada posisi persiangan yg lebih baik di pasar dalam negeri

Kuota impor adalah ketentuan masksimum jumlah barang yg dapat diimpor selama periode tertentu. Kuota impor merupakan rintangan perdagangan bebas lebih efektif dibandingkan dengan pengenaan tarif


Harga dlm negeri (Pd) lebih tinggi dari harga luar negeri (Pw) dan semua pemintaan dipenuhi oleh produk dlm neg


Dampak ekonomis pengenaan tarif

Misal pemerintah menengenakan tarif bea masuk sebesar (t), atau PtPw. Setelah pengenaan pajak maka kurva penawaran dunia di dalam negeri adalah garis mendatar Pt, yaitu harga di Pasar dunia Pw + tarif sebesar t.

Dampak ekonomisnya adalah :
Pada harga Pt, produsen domestik bersedia memproduksi dan menawarkan sebesar q3 sedangkan permintaan pada harga tersebut menjadi sebesar q4. Kekurangan produk sebesar q3q4 diimpor.

Dibanding dengan situasi perdangan bebas tanpa hambatan maka pengenaan tarif menyebabkan :
1. produsen domestik dengan perlindungan tarif dapat meningkatkan / memperluas produksi sebesar q1q3,
2. sementara konsumen harus membayar harga lebih tinggi sebesar Pt dan
3. Konsumen harus mengurangi kuantitas pembelian sebesa q2q4.
4. Sememntara pemerintah mendapatkan pendapatan dari tarif sebesar EDGF
5. Bidang DBG merupakan kerugian atau pengurangan kepuasan kesejahteraan konsumen akibat harus menurunkan konsumsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar