Powered By Blogger

Senin, 25 Februari 2013

REKOMENDASI SALATIGA UNTUK PENGELOLAAN KEBUDAYAAN NUSANTARA YANG BHINEKA TUNGGAL IKA

menghadapi tantangan jaman yang berasal dari dunia pendidikan, membuat gerah pakar-pakar budaya dan sejarah, pemerhati bahasa jawa, dan kawruh budaya Jawa, mengenai wacana akan adanya penghapusan mata pelajaran Bahasa Jawa di sekolah, dan digabungkan dengan mapel SBK. persoalannya, sekarang ini para profesor budaya jawa sedang dan masih giat untuk mengembalikan citra asli, gambaran dari Indonesia, yakni adanya bahasa daerah (disini yang dimaksud adalah Bahasa Jawa). pasalnya penerus muda masyarakat Jawa begitu mudah meninggalkan budaya yang luhur dan tinggi nilainya. kita tahu, bahasa Jawa adalah bahasa dengan kosakata terbanyak di seluruh dunia. hal ini seharusnya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia, khususnya penduduk asli keturunan Jawa. untuk itu pada tanggal 14 Februari 2013, di Salatiga, tokoh-tokoh perwakilan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat yang diprakarsai oleh Ketua Yayasan Bahasa Jawa Kanthi, mengadakan "Dialog Perjuangan Kebudayaan Jawa" berikut adalah isi rekomendasi dari dialog tersebut: 1. Pengelolaan dan pengembangan kebudayaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, hendaknya ditangani secara bersama-sama oleh etnik/komunitas pemilik budaya lokal dengan Pemerintah. Kelembagaan oleh komunitas pemilik budaya lokal, dinamakan Dewan Kebudayaan Sukubangsa (Aceh, Batak, Minangkabau, Sunda, Melayu, Jawa, Bali, dsb) sementara ditingkat Pusat/Nasional dinamakan Dewan Kebudayaan Nasional/Nusantara. Lembaga ini berperan sebagai pembuat kebijakan sekaligus penggerak dan pelaksana dalam perikehidupan berkebudayaan. Sementara kelembagaan Pemerintah, menyesuaikan jenjang administratif, misalnya Kementerian Kebudayaan di tingkat Pusat, Dinas Kabudayaan atau Balai Studi dan Konservasi Budaya di tingkat Propinsi, Kabupaten atau Kota. Fungsi dan peran lembaga ini adalah sebagai fasilitator dan pendukung kegiatan bekebudayaan sesuai strata dan lingkup wilayah kerjanya. 2. Meminta dan mendorong dilaksanakannya Konggres Kebudayaan Nusantara, dalam waktu secepatnya. 3. Mendorong diterapkannya nilai-nilai luhur yang bersumber dari kearifan lokal, dalam sistim pendidikan nasional, di semua jenjang. 4. Meminta Pemerintah/Negara lebih bersungguh-sungguh dalam memajukan semua kebudayaan lokal/etnik, dengan : a. membuat pusat-pusat studi, pelestarian dan pengembangan budaya etnik/lokal. b. mengadakan kegiatan festival budaya baik internal etnik maupun lintas suku (lintas nusantara), dan lain sebagainya. 5. Mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah revitalisasi aksara Nusantara. 6. Meminta Pemerintah/Negara agar mengalokasikan anggaran yang memadai bagi pengelolaan kebudayaan Nusantara. 7. Mendorong organisasi-organisasi kebudayaan untuk secara intensif menerapkan nilai-nilai budaya lokal dalam kehidupan sehari-hari, di komunitas masing-masing. 8. Mendorong dibentuknya Forum Lintas Budaya Nusantara, yang menjadi wadah kebersamaan organisasi kebudayaan etnik/sukubangsa dalam lingkup nasional, dengan salah satu agendanya adalah menyelenggarakan konggres kebudayaan Nusantara. Demikian beberapa point pemikiran dan langkah strategis yang kami rekomendasikan kepada para pemangku kepentingan dalam jajaran Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan harapan untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. berikut Tokoh2 yang hadir pada Dialog ini. H. Mardiyanto; Prof. Dr. Soetomo WE; Drs. H. SUMARDJOKO, MBA, MM; IR. HADI WARATAMA; DR. TEGUH SUPRIYANTO; COKROWIBOWO SUMARSONO, S.Pd; Drs. MUGIYONO, MM; SUTRIMO, SE, MM... semoga langkah kongkrit akan segera diambil untuk memperjuangankan eksistensinya Budaya dan Bahasa Jawa di kancah pendidikan dan sejarah Indonesia.